Uji Kompetensi 2013 untuk Guru TIK SMP dan SMA
Kabar terbaru yang didapat blog PTK dan Model Pembelajaran bagi guru TIK SMP dan SMA, adalah bahwa mereka dapat mengikuti Uji Kompetensi Awal / UKA 2013 atau Uji Kompetensi Guru / UKG 2013. Ini didasarkan pada surat dari Kapusbangprodik (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 06302/J2/LL/2013 tanggal 4 April 2013 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi tahun 2013 yang ditujukan untuk Kepala LPMP dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Wakil Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan PSDMPK-PMP, Pengurus PB-PGRI Pusat, Sekretaris Badan PSDMPK-PMP, Dinas Pendidikan Propinsi, dan MGMP TIK SMP – SMA di seluruh Indonesia.Surat ini merupakan tindak lanjut dari Surat sebelumnya Nomor 05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 tentang Perubahan Jadwal Uji Kompetensi tahun 2013.
Adapun isi surat dari Kapusbangprodik Nomor : 06302/J2/LL/2013 tanggal 04 April 2013 ini adalah sebagai berikut:
Guru TIK SMP – SMA dapat mengikuti Uji Kompetensi (UK) tahun 2013
- Bagi yang memiliki ijazah S1 TIK dapat mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi bidang studi TIK sesuai dengan kebutuhan di sekolah masing-masing dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan beban kerja 24 jam.
- Dapat mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi TIK di jenjang SMK yang memiliki bidang studi keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi sesuai dengan kebutuhan dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan beban kerja 24 jam.
- Bagi yang mengajar TIK tetapi memiliki ijazah S1 bukan TIK disarankan untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan program studi pada ijazah S1 dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan beban kerja 24 jam.
Penambahan Data Calon Peserta Uji Kompetensi tahun 2013 Masih Dimungkinkan
- Penambahan data peserta dikirim oleh LPMP ke alamat ap2sg@sergur.kemdiknas.go.id paling lambat tanggal 10 April 2013.
- Hasil penambahan data akan ditampilkan di AP2SG dan laman sergur.kemdiknas.go.id.
- Mengisi mapel dan ploting TUK (Tempat Uji Kompetensi) data hasil penambahan melalui AP2SG mulai tanggal 12 – 13 April 2013.
- Prosedur penambahan data wajib mengikuti aturan yang ada pada penjelasan penambahan data di AP2SG.
Penghapusan Data Peserta Uji Kompetensi 2013 yang Tidak layak
Validasi Ulang Data Peserta Uji Kompetensi
- Tanggal lahir
- Masa Kerja
- Golongan/Pangkat
- Pendidikan Terakhir
- Status Pegawai
- Kesesuaian Jenjang dengan Nama Tempat Tugas
Kesiapan TUK (Tempat Uji Kompetensi) 2013
Unduh / Download Surat Kapusbangprodik Nomor : 06302/J2/LL/2013 tanggal 04 April 2013 ini selengkapnya.
Baca juga:
Soal Uji kompetensi 2013, Kisi-Kisi Uji Kompetensi 2013 , dan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi 2013
Demikian informasi terbaru mengenai Uji Kompetensi Awal (UKA 2013) atau Uji Kompetensi Guru (UKG 2013) yang sekarang lebih dikenal sebagai Uji Kompetensi (UK) saja, bagi guru-guru TIK 2013 untuk menghadapi Sertifikasi 2013 nanti dari blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat. Salam.
No comments:
Post a Comment