Etika Penelitian bagi Guru yang Melakukan Riset

untuk Guru dan Mahasiswa Calon Guru

Monday, July 16, 2012

Etika Penelitian bagi Guru yang Melakukan Riset

Etika Penelitian Menurut Kemmis dan Taggart

Berikut beberapa etika penelitian bagi guru atau mahasiswa yang akan/sedang melakukan penelitian(Kemmis & Taggart, dalam Hopkins, 1993):
  • Meminta persetujuan dan ijin dari orang-orang yang berwenang.
  • Mengajak rekan-rekan sejawat untuk berpartisipasi dan terlibat.
  • Memperhatikan pendapat dan saran rekan-rekan walaupun mereka tidak terlibat secara langsung.
  • Penelitian dilakukan secara terbuka dan transparan, bahkan rekan-rekan sejawat dipersilakan memberikan kritik/protes.
  • Meminta ijin secara eksplisit untuk mengobservasi dan mengambil data dari mitra peneliti, tetapi tidak termasuk ijin kepada siswa jika memang harus demikian untuk tujuan peningkatan mutu pembelajaran.
  • Meminta ijin untuk membuka atau mengkopi  dokumen-dokumen mitra peneliti (guru).
  • Catatan dan deskripsi pada data harus relevan, akurat, jujur, adil (obyektif).
  • Wawancara, pertemuan atau tu kar pendapat tertulis sebaiknya memperhatikan pandangan semua pihak, relevan, akurat, dan adil.
  • Rujukan langsung, rujukan observasi, rekaman, keputusan, kesimpulan, atau rekomendasi hendaknya mendapat ijin, atau otorisasi kutipan.
  • Laporan disusun untuk yang berbeda-beda, seperti laporan verbal pada pertemuan staf jurusan, tertulis untuk jurnal, suratkabar, orang tua murid, dll.
  • Semua mitra penelitian mengetahui dan menyetujui prinsip-prinsip kerja penelitian, sebelum penelitian dilakukan.
  • Hak melaporkan kegiatan dan hasil penelitian, apabila sudah disetujui mitra peneliti.
  • Laporan tidak bersifat melecehkan siapapun yang terlibat sehingga laporan tidak boleh dilarang dipublikasikan hanya karena alasan kerahasiaan.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...