Butir-Butir Penting tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
Muhammad Faiq Dzaki
a. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan Negara;
b. Keluarga bertanggung jawab untuk mendidik moralitas/agama, menyekolahkan anaknya serta membiayai keperluan pendidikan anaknya;
c. Anak berada di sekolah antara 6–9 jam saja, selebihnya berada di luar sekolah (rumah dan lingkungannya). Dengan demikian, tugas keluarga amat penting untuk menjaga dan mendidik anak;
d. Pendidikan adalah investasi masa depan anak.Oleh karena itu, memerlukan biaya dan tenaga. Keberatankah orangtua membayar iuran yang ditetapkan sebesar Rp 3.000 tiap bulan, sementara mereka tidak keberatan kehilangan Rp 3.000 tiap hari untuk membeli rokok? Mungkinkah anak menjadi pandai tanpa keluar biaya? Kita akan segera memasuki era globalisasi, dan jika anak kita tidak terdidik, kita akan kalah bersaing dengan bangsa lain;
e. Anak perempuan perlu mendapat pendidikan setinggi anak laki-laki mengingat mereka akan menjadi ibu dari bayi-bayinya. Ibu lebih dekat kepada anak dan mendidik anak perlu pengetahuan yang memadai agar tidak salah didik/asuh;
f. Masyarakat berhak dan berkewajiban untuk mendapatkan dan mendukung pendidikan yang baik. Kewajiban mereka tidak hanya dalam bentuk sumbangan dana, tetapi juga ide dan gagasannya;
g. Pemerintah berkewajiban membuat gedung sekolah, menyediakan tenaga/guru, melakukan standarisasi kurikulum, menjamin kualitas buku paket, alat peraga, dan sebagainya. Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta masyarakat akan sangat diperlukan.
h. Kemampuan pemerintah terbatas sehingga mungkin tidak mampu untuk mengetahui secara rinci nuansa perbedaan di masyarakat yang berpengaruh pada bidang pendidikan. Jadi masyarakat berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan;
i. Masyarakat dapat terlibat dalam memberikan bantuan dana, pembuatan gedung, lokal, pagar, dan sebagainya. Masyarakat juga sebetulnya dapat terlibat dalam bidang Teknis Edukatif, seperti: proses belajar mengajar, menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, membicarakan pelaksanaan kurikulum, kemajuan belajar, dan sebagainya;
j. Idealnya, sekolah bertanggung jawab kepada pemerintah dan juga kepada masyarakat sekitarnya.
k. Bantuan teknis edukatif juga sangat mungkin diberikan, seperti: menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, membantu anak berkesulitan membaca, menentukan dan memilih guru baru yang mempunyai kualifikasi, serta membicarakan pelaksanaan kurikulum dan kemajuan belajar;
Dalam konsep MBS, peran serta masyarakat memang amat luas, tapi karena berbagai sebab pelaksanaannya masih terbatas pada hal-hal berikut:
a. Keterlibatan masyarakat (orang tua murid, anggota Komite Sekolah, tokoh masyarakat, dsb) hanya dalam bentuk dukungan dana atau sumbangan yang berupa fisik saja;
b. Saat ini, PSM sudah dapat dianggap baik jika dapat masuk dalam bidang pengelolaan sekolah, misalnya: ikut merencanakan kegiatan sekolah dan kemungkinan pendanaannya.
c. Masyarakat juga dimungkinkan ikut memikirkan penambahan guru yang tidak ada atau kurang, dan bahkan menjadi "guru" pengganti, misalnya guru Agama, Kesenian, dan Pramuka sampai pada mengganti guru mata pelajaran lainnya. Berdasar atas hal tersebut, Komite Sekolah dan tokoh masyarakat benar-benar merupakan mitra sejajar Kepala Sekolah dan para guru. Sayang hal tersebut belum menjadi bagian di sekolah-sekolah kita.
Muhammad Faiq Dzaki
a. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan Negara;
b. Keluarga bertanggung jawab untuk mendidik moralitas/agama, menyekolahkan anaknya serta membiayai keperluan pendidikan anaknya;
c. Anak berada di sekolah antara 6–9 jam saja, selebihnya berada di luar sekolah (rumah dan lingkungannya). Dengan demikian, tugas keluarga amat penting untuk menjaga dan mendidik anak;
d. Pendidikan adalah investasi masa depan anak.Oleh karena itu, memerlukan biaya dan tenaga. Keberatankah orangtua membayar iuran yang ditetapkan sebesar Rp 3.000 tiap bulan, sementara mereka tidak keberatan kehilangan Rp 3.000 tiap hari untuk membeli rokok? Mungkinkah anak menjadi pandai tanpa keluar biaya? Kita akan segera memasuki era globalisasi, dan jika anak kita tidak terdidik, kita akan kalah bersaing dengan bangsa lain;
e. Anak perempuan perlu mendapat pendidikan setinggi anak laki-laki mengingat mereka akan menjadi ibu dari bayi-bayinya. Ibu lebih dekat kepada anak dan mendidik anak perlu pengetahuan yang memadai agar tidak salah didik/asuh;
f. Masyarakat berhak dan berkewajiban untuk mendapatkan dan mendukung pendidikan yang baik. Kewajiban mereka tidak hanya dalam bentuk sumbangan dana, tetapi juga ide dan gagasannya;
g. Pemerintah berkewajiban membuat gedung sekolah, menyediakan tenaga/guru, melakukan standarisasi kurikulum, menjamin kualitas buku paket, alat peraga, dan sebagainya. Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta masyarakat akan sangat diperlukan.
h. Kemampuan pemerintah terbatas sehingga mungkin tidak mampu untuk mengetahui secara rinci nuansa perbedaan di masyarakat yang berpengaruh pada bidang pendidikan. Jadi masyarakat berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan;
i. Masyarakat dapat terlibat dalam memberikan bantuan dana, pembuatan gedung, lokal, pagar, dan sebagainya. Masyarakat juga sebetulnya dapat terlibat dalam bidang Teknis Edukatif, seperti: proses belajar mengajar, menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, membicarakan pelaksanaan kurikulum, kemajuan belajar, dan sebagainya;
j. Idealnya, sekolah bertanggung jawab kepada pemerintah dan juga kepada masyarakat sekitarnya.
k. Bantuan teknis edukatif juga sangat mungkin diberikan, seperti: menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, membantu anak berkesulitan membaca, menentukan dan memilih guru baru yang mempunyai kualifikasi, serta membicarakan pelaksanaan kurikulum dan kemajuan belajar;
Dalam konsep MBS, peran serta masyarakat memang amat luas, tapi karena berbagai sebab pelaksanaannya masih terbatas pada hal-hal berikut:
a. Keterlibatan masyarakat (orang tua murid, anggota Komite Sekolah, tokoh masyarakat, dsb) hanya dalam bentuk dukungan dana atau sumbangan yang berupa fisik saja;
b. Saat ini, PSM sudah dapat dianggap baik jika dapat masuk dalam bidang pengelolaan sekolah, misalnya: ikut merencanakan kegiatan sekolah dan kemungkinan pendanaannya.
c. Masyarakat juga dimungkinkan ikut memikirkan penambahan guru yang tidak ada atau kurang, dan bahkan menjadi "guru" pengganti, misalnya guru Agama, Kesenian, dan Pramuka sampai pada mengganti guru mata pelajaran lainnya. Berdasar atas hal tersebut, Komite Sekolah dan tokoh masyarakat benar-benar merupakan mitra sejajar Kepala Sekolah dan para guru. Sayang hal tersebut belum menjadi bagian di sekolah-sekolah kita.
1 comment:
kalau boleh tahu sumber artikel di atas bisa anda sebutkan judul bukunya.karena akan sangat membantu..terima kasih
Post a Comment