Prinsip-Prinsip Yang Harus Diterapkan Dalam penyusunan RPS (Rencana Pengembangan Sekolah)
Muhammad Faiq Dzaki
RPS sebaiknya disusun secara bersama-sama antara pihak sekolah (KS dan guru), dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan) a.l.: Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang peduli pendidikan di sekitar sekolah. Dalam penyusunan RPS ini diharapkan diterapkan konsep sbb:
1. Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah. Untuk itu, jika menyusun RPS sebaiknya melibatkan semua stakeholder pendidikan, misal: Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, dan Warga. Akan lebih baik jika melibatkan stakeholder yang lain misal; unsur Pemerintah (Dinas/ kecamatan), Swasta, LSM Peduli Pendidikan, dll.
2. Transparan, hal ini diperlukan dalam rangka menciptakan kepercayaan timbal balik antar stakeholder melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
3. Akuntabel, segala pelaksanaan rencana dan kegiatan diusahakan dapat meningkatkan akuntabilitas (pertanggunggugatan) para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
4. Berwawasan ke depan, karena RPS adalah suatu rencana yang disusun untuk mencapai tujuan
5. di masa depan, perlu diingat bahwa segala sesuatu haruslah disusun dengan mempunyai wawasan yang luas dan kedepan.
6. Spesifik, Terjangkau, dan Realistis, sebaiknya dalam menyusun RPS, sekolah mengacu pada hal yang sesuai kebutuhan sekolah masing-masing, tidak terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang ada (kemampuan sumber daya: manusia, keuangan, dan material)
Muhammad Faiq Dzaki
RPS sebaiknya disusun secara bersama-sama antara pihak sekolah (KS dan guru), dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan) a.l.: Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang peduli pendidikan di sekitar sekolah. Dalam penyusunan RPS ini diharapkan diterapkan konsep sbb:
1. Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah. Untuk itu, jika menyusun RPS sebaiknya melibatkan semua stakeholder pendidikan, misal: Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, dan Warga. Akan lebih baik jika melibatkan stakeholder yang lain misal; unsur Pemerintah (Dinas/ kecamatan), Swasta, LSM Peduli Pendidikan, dll.
2. Transparan, hal ini diperlukan dalam rangka menciptakan kepercayaan timbal balik antar stakeholder melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
3. Akuntabel, segala pelaksanaan rencana dan kegiatan diusahakan dapat meningkatkan akuntabilitas (pertanggunggugatan) para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
4. Berwawasan ke depan, karena RPS adalah suatu rencana yang disusun untuk mencapai tujuan
5. di masa depan, perlu diingat bahwa segala sesuatu haruslah disusun dengan mempunyai wawasan yang luas dan kedepan.
6. Spesifik, Terjangkau, dan Realistis, sebaiknya dalam menyusun RPS, sekolah mengacu pada hal yang sesuai kebutuhan sekolah masing-masing, tidak terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang ada (kemampuan sumber daya: manusia, keuangan, dan material)
No comments:
Post a Comment